Yys. Mustabsheera Bias baru-baru ini menyelenggarakan kajian perihal makanan/minuman halal. Hal ini sejalan dengan pemberlakuan UU No. 33/2014 tentang Jaminan Sertifikat Halal yang berlaku efektif mulai 17/10/19 – 2024 untuk sertifikasi halal produk makanan dan minuman yang diedarkan dan diperdagangkan di Indonesia. Kajian itu bermanfaat baik untuk konsumen maupun pelaku
