
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan pandemik sebagai munculnya penyakit baru yang menyebar dengan cepat di berbagai negara. Tidak ada batasan kuantitatif seberapa luas penyebarannya. Virus Sars yang menyebar di 26 negara tahun 2003, tidak didefinisikan sebagai pandemik. Sebaliknya covid-19 diumumkan sebagai pandemik oleh WHO karena sudah menyebar di 150 negara. Tetapi sekali lagi tidak ada batasan kuantitatif, sepenuhnya merupakan “hak prerogatif” WHO untuk mengumumkan sebaran penyakit sebagai pandemik atau bukan.
Sedangkan epidemik adalah munculnya kasus penyakit yang menyebar dengan cepat tapi sebarannya hanya ada di 1 negara atau 1 komunitas.
Apa pesan tersirat ketika WHO mengumumkan kemunculan suatu penyakit sebagai pandemik? Pertama, negara yang mengalaminya harus menyiapkan sumberdaya faskes & tenaga medis untuk menghadapi lonjakan jumlah pasien dalam waktu singkat. Kedua, melakukan upaya terpadu untuk menahan laju penambahan pasien baru. Ketiga, mendorong kerjasama antarnegara untuk bersama-sama, saling membantu mengatasi kejadian pandemik dengan saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan keahlian.
