
Saat ini pemerintah kita sedang gencar-gencarnya mengundang masuknya investasi asing. Sebuah obrolan sore hari dengan seorang akademisi & konsultan dari Korsel, sebut saja Kim, menambah wawasan saya tentang investasi asing ini. Setelah ijin dipermudah dan investasi asing masuk, apa yang kita dapatkan?
Kedatangan Kim ke Indonesia juga dalam rangka menjajaki investasi di Indonesia. Misinya adalah mencari perusahaan lokal untuk diajak bermitra mendirikan usaha patungan.
“Melalui usaha patungan, perusahaan lokal akan mendapat alih teknologi,” kata Kim.
“Alih teknologi adalah kartu yang juga dimainkan di industri otomotif sejak tahun 60-an di Indonesia. Tidak ada tindak lanjutnya?” tanya saya menyangsikan Kim.
“Kamu salah memilih mitra. Perusahaan Jepang mana mau alih teknologi?” ujar Kim.
“Memang perusahaan Korsel mau?” tanya saya lagi.
“Ada yang mau, ada yang tidak tergantung nilai-nilai & misinya. Perusahaan klien saya termasuk yang mau.”
“Selain alih teknologi apa lagi?”
“Akses pasar global?”
“Untuk apa pasar global, kalau pasar dalam negeri sudah sangat besar?”
“Dengar,” jelas Kim, “ketika perusahaan bermain di pasar domestik, bisnisnya akan rentan fluktuasi. Tetapi ketika bermain di pasar global, situasinya lebih stabil. Selain itu, tiap produk industri punya skala ekonomis tersendiri yang akan sulit dipenuhi kalau hanya mengandalkan pasar dalam negeri.”
Ujaran Kim tsb membuka wawasan kita bahwa setelah investasi asing masuk, saatnya menanyakan: Apakah membawa alih teknologi melalui usaha patungan dengan perusahaan lokal? Apakah membuka akses ke pasar global atau hanya akan memanfaatkan pasar dalam negeri?
#jointventure #transferoftechnology #globalmarket
