PP Mustabsheera BIAS di Sleman, Yogyakarta, mungkin menjadi PP satu-satunya di Indonesia yang mendidik santri selain ilmu agama Islam, juga membekali dengan keterampilan kuliner halal. Bekerjasama dengan Rumah Gemilang Indonesia – Al-Azhar pendidikan kuliner halal yang sudah mengcapai angkatan ke-2, akan berlangsung selama 6 bulan.
Dalam tausyiahnya Ust. Wijayanto, MA, mengingatkan pentingnya makanan halal dalam ajaran agama Islam. Bahkan, ujarnya, Nabi Adam pun terusir dari surga juga karena makanan yang tidak halal. Itulah sebabnya bermanfaat sekali adanya PP yang fokus pada soal kehalalan makanan ini.
Di lain pihak, merujuk UU 34/2014 tentang jaminan produk halal juga telah menggariskan bahwa persyaratan jaminan produk halal untuk mamin telah dimulai pada tahun 2019, dengan batas akhir tahun 2024, semua produk mamin di Indonesia harus memiliki jaminan halal.
Di sinilah pentingnya keahlian dalam kuliner halal. Dengan semakin banyaknya ahli kuliner halal, akan memudahkan masyarakat mendapatkan produk mamin halal. Para santri di PP Mustabsheera BIAS berasal dari anak yatim/dhuafa dar seluruh Indonesia.

